PADANG- Jadwal belajar anak di rumah karena merebaknya virus Covid-19 di Kota Padang diperpanjang lagi.Sebelumnya berakhir pada 15 April, kini diperpanjang hingga 23 April 2020. Kebijakan itu dilakukan oleh Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan Kota karena kondisi merebaknya virus covid-19 semakin luas dengan jumlah pasien postif bertambah setiap harinya.ShalatJamaah di Masjid Lebih Afdhal dari shalat Jamaah Selain di Masjid. Meski memang ada Ulama yang menganggap sah pelaksanaan shalat jamaah selain di masjid, namun pendapat ini terkalahkan secara hukum dan pahala keutamaan dengan pendapat bahwa shalat jamaah itu pelaksanaannya di masjid.
Tempatimam (mihrab) lebih tinggi dari makmum sering dipertanyakan apakah hukumnya boleh atau tidak. Terkadang di beberapa masjid maupun musholla kita menemukan posisi imam lebih tinggi dari posisi makmum. Pengurus masjid ada yang menumpuk sajadah sehingga lebih tinggi, ada pula yang sengaja meninggikan lantainya.
Masjid adalah rumah Allah. Bangunan yang dimuliakan. Jangan sampai ada bangunan melebihi besar dan megahnya dari rumah Allah. Itu sebabnya, pemerintah daerah menetapkan, tidak boleh ada bangunan melebihi tingginya Masjid Baiturrahman," jelas tukang ojek sambil memacu kendaraannya.